1.193 Pantarlih Bakal Direkrut KPU Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Rakor digelar di Restoran Orasawa Limboto. Selasa (11-6).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan pentingnya rakor ini dalam merencanakan pembentukan Pantarlih. Menurut Roy, Rakor sangat penting dilaksanakan untuk memastikan kesiapan KPU dalam membentuk Pantarlih yang akan bertugas pada Pilkada November 2024 mendatang. Sebab, setiap pelaksanaan pemilihan, baik Pemilu maupun Pilkada, membutuhkan tenaga Pantarlih.

"Pantarlih memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," jelas Roy.

Rakor ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo. Dalam proses perekrutan Pantarlih, KPU Kabupaten Gorontalo berencana membentuk 1.193 orang Pantarlih yang akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.

"Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat," tambah Roy.

Roy juga mengajak seluruh peserta rakor untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.

"Kerja sama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Pilkada 2024," tutup Roy.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi. Hadijah Hamsah, Windarto Bahua, dan Agustina A. Bilondatu, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Para Kasubag, dan peserta rakor.

Tim Redaksi