100 Desa di Gorontalo Utara Terima Pembayaran ADD

Gorontalo Utara- Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) hingga kini terus memproses pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) yang terdiri dari Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkatnya serta operasional desa. Kamis (28/3).

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu mengatakan, sejak Rabu (27/3) kemarin, sejumlah desa telah menerima pembayaran ADD untuk Bulan Februari 2024. Sementara untuk pembayaran Bulan Desember 2023 dilakukan pada Januari 2024.

“Hingga kini masih ada satu desa, yaitu Desa Topi, Kecamatan Biau, yang belum menandatangani kwitansi pembayaran,” kata Maylan.

Maylan bilang, proses pencairan ADD dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dinas Pemdes Gorut. Ia juga mengakui keterlambatan pembayaran diakibatkan kondisi keuangan daerah yang mengalami kendala. Kendala lainnya adalah desa-desa yang belum memenuhi syarat administrasi untuk pencairan.

“Sudah ada 100 desa yang berhasil dibayarkan. Tersisa 23 desa yang belum menandatangani kwitansi pembayaran,” sambung Maylan.

Lanjut Maylan menegaskan, pembayaran ADD dilakukan sesuai dengan waktu yang tersedia, namun tergantung pada kecepatan dan ketepatan administrasi dari pihak desa. Dia menekankan bahwa pihaknya siap membayarkan ADD tersebut begitu sumber dananya cukup tersedia.

“Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran ADD setiap bulan sebesar Rp3.281.994.980,” tegasnya.

Pihak Badan Keuangan Gorut memastikan bahwa pembayaran Siltap dan tunjangan operasional desa seimbang agar tercipta keseimbangan dalam pengelolaan keuangan desa,” tutup Maylan.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari