90 Persen TPK di Gorut Terima Honor

90 Persen TPK di Gorut Terima Honor
90 persen TPK Gorut terima honor. Kamis (28/3). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu menyatakan, bahwa pembayaran honorarium Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) untuk Bulan Januari dan Februari 2024 sudah mencapai 90 persen.

Maylan menjelaskan, bahwa pembayaran gaji honorarium TPK dilakukan sesuai dengan sistem

"kerja dulu, baru dibayar," kata Maylan. Kamis (28/3).

Maylan menerangkan, berbeda dengan ASN yang dibayar terlebih dahulu sebelum bekerja. Dengan sistem tersebut, pembayaran honorarium dilakukan setelah pekerjaan selesai dilakukan.

“Honorarium TPK untuk Bulan Januari dibayarkan pada Bulan Februari,” sambung dia.

Lanjut Maylan menyebut, untuk pembayaran di Bulan Maret, telah diajukan diakhir Maret 2024. Mengingat akan mendekati lebaran Idulfitri.

“Pembayarannya baru akan dilakukan pada tanggal 1 atau 2 April setelah gaji ASN dibayarkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji untuk kepentingan aparat menjadi prioritas sesuai dengan instruksi Pj Bupati. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kemaslahatan bagi semua pihak, termasuk aparat desa, ASN, honor TPK, honor imam, dan honor penyuluh.

“Untuk operasional lainnya akan sedikit ditunda, karena masih fokus pada belanja aparat,” pungkasnya.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari