ADD Belum Cair, Aparat Desa di Kabupaten Gorontalo Sulit Jalankan Program

ADD Belum Cair, Aparat Desa di Kabupaten Gorontalo Sulit Jalankan Program
Kepala Desa Hutadaa, Wowiling Habibullah. Kamis, (17/3). Foto: Dok banthayo

Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo hingga Maret 2022 belum mencarikan Anggaran Dana Desa (ADD) bagi 191 desa yang ada di wilayah itu.

Padahal menurut kabar, pemerintah telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait pencairan anggaran yang telah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dari informasi yang didapat media ini, proses pencairan anggaran desa di Kabupaten Gorontalo terhambat disebabkan pemerintah provinsi belum melakukan evaluasi terkait ketentuan isi dari perbub.

“Bagian Keuangan Pemkab Gorontalo siap mencairkan ADD, tapi menunggu hasil evaluasi Pemprov,” kata Kepala Desa Hutadaa, Wowiling Habibullah. Kamis, (17/3).

Sesuai aturan, tambah Wowiling perbup tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa serta pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa di Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2022 belum selesai dibahas di Biro Hukum Pemprov.

“Kami tidak tahu alasan pemprov belum mengevaluasi perbup itu,” tambah Wowiling.

Lanjut Wowiling, terlambatnya pencairan ADD bisa berdampak terhadap mandeknya berbagai program kemasyarakatan, dan penyaluran bantuan sosial, termasuk gaji aparat. Aparat desa berharap pemerintah provinsi secepatnya melakukan evaluasi perbup agar program di seluruh desa bisa segera dijalankan.

"Sampai kini seluruh aparat dan lembaga desa lainnya melarat, karena belum menerima upah,” tegasnya.