Aktifis Gorut Minta PT AGIT Penuhi Ganti Rugi Warga Terdampak Pengembangan Pelabuhan Anggrek

Gorontalo Utara- Pemerhati kebijakan publik Kabupaten Gorontalo Utara, Nanang Latif mengungkapkan kekhawatirannya mengenai hak-hak warga terdampak relokasi Pelabuhan Anggrek yang belum dipenuhi. Ia menyebutkan sejumlah masalah terkait proses relokasi yang dilakukan oleh PT. AGIT. Hal ini disampaikan dalam rapat di Kantor Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek. Kamis (05-09).

Menurut Nanang, warga terdampak belum mendapatkan sosialisasi yang memadai mengenai rencana relokasi, sementara hak-hak mereka belum jelas dan proses yang dilakukan tidak transparan.

"Nasib rakyat akibat dari investasi pengembangan Pelabuhan Anggrek seolah-olah terkatung-katung. Mereka diperlakukan seperti bola pingpong," ujar Nanang.

Nanang menuntut agar Pemerintah Daerah Gorontalo Utara segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menegaskan bahwa pemda harus bertanggung jawab karena PT. AGIT yang berinvestasi di daerah tersebut, tentunya diketahui oleh pemerintah setempat.

"Saya tantang PEMDA Gorontalo Utara untuk bertemu dengan kami dan membahas nasib rakyat. Jangan sampai sudah terjadi konflik baru bergerak," tegasnya.

Nanang juga mengkritik ketidakmampuan PT. AGIT dalam menyelesaikan masalah hak-hak warga meski telah menginvestasikan triliunan rupiah. Ia mencatat bahwa kompensasi yang diberikan kepada warga hanya sekitar 150 juta rupiah, yang dianggapnya tidak wajar.

"Masyarakat butuh kepastian dan langkah nyata dari pemda. PT. AGIT sudah hampir 3 tahun beroperasi dan telah berganti pimpinan sebanyak empat kali, tetapi masalah kecil seperti ini tidak kunjung tuntas," tambah Nanang.

Ia berharap agar hak-hak warga terdampak agar dihitung oleh tim independen yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

"Saya menekankan bahwa penyelesaian konflik di Pelabuhan Anggrek ini harus mengikuti peraturan yang ada," tutup Nanang.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari