Aktifitas Galian C di Desa Bualemo, Gorontalo Utara Resahkan Warga

Gorontalo Utara– Maraknya aktifitas galian golongan C yang berada di Dusun Timbuale, Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara mulai meresahkan masyarakat. Warga menduga, aktifitas galian C yang berada Daerah Aliran Sungai (DAS) Leboto di Desa Bualemo mulai merusak lingkungan sekitar.

Di lokasi galian C terdapat alat berat berupa excavator dan dump truk yang digunakan untuk mengeruk tanah, pasir dan kerikil dengan daya keruk dan muatan besar. Penambangan di lokasi itu bahkan mulai meluas ke kawasan perbukitan. Warga kawatir pengerukan tanah pada tebing bukit akan membahayakan masyarakat karena berpotensi longsor.

“Kami kawatir akan terjadi longsor,” kata salah seorang warga yang enggan menyebut namanya. Kamis, (19/1).

Penambangan di lokasi itu bahkan mulai meluas ke kawasan perbukitan. Warga kawatir pengerukan tanah pada tebing bukit akan membahayakan masyarakat karena berpotensi longsor. Foto: Dok banthayo.

Masyarakat menilai, sistim pengerukan yang dilakukan pihak perusahaan tak memerhatikan mekanisme pekerjaan dan tergolong ekstrem. Bukit-bukit dikeruk tanpa membuat terasering, sehingga dikawatirkan akan menimbulkan bencana longsor.

“Pekerja tambang tidak membuat terasering. Dan sangat mengkawatirkan ketika hujan datang, karna dibawah tebing tersebut ada aktifitas masyarakat,” sambungnya.

Warga lain yang berhasil ditemui banthayo juga mempertanyakan legalitas perusahaan dan izin penambangan di desa mereka.

“Lokasi penambangan itu kerap berpindah-pindah tempat,” ungkap warga lainnya.

Selain itu, mereka jauga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tak mensosialisasikan adanya aktifitas penambangan galian C kepada mereka.

"Jangankan izin, sedangkan sosialisasi saja tidak ada," tegasnya.

Warga menduga, aktifitas galian C yang berada Daerah Aliran Sungai (DAS) Leboto di Desa Bualemo mulai merusak lingkungan sekitar. Foto: Dok banthayo

Sementara itu, salah satu aparat Desa Bualemo mengaku, tidak pernah mengetahui dan menerima surat dari pihak perusahaan pemilik galian C.

"Saya tahu, aktifitas pertambangan itu. Tapi sebagai aparat desa, saya tidak mengetahui perizinan perusahaan penambang tersebut,” kata aparat desa itu.

Jurnalis banthayo mencoba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, tidak mendapat respons serius dari yang bersangkutan.

Reporter: Febri Latif