Aleg DPRD Gorut Angkat Bicara Soal Pembatalan Proyek Videotron

Aleg DPRD Gorut Angkat Bicara Soal Pembatalan Proyek Videotron
Aleg DPRD Gorut Angkat Bicara Soal Pembatalan Proyek Videotron. Senin (23/5/). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Siswanto Biki angkat bicara soal dugaan pembatalan proyek pengadaan videotron secara sepihak.

Proyek pengadaan videotron yang dilaksanakan PT. Solid Absolut Mandiri (SAM) sesuai kontrak yang disepakati senilai Rp349,1 juta rupiah.

“Sangat disayangkan juga, ketika kontrak sudah disetujui, barangnya sudah ada, tiba-tiba dibatalkan oleh Dinas Kominfo,” kata Siswanto kepada beberapa awak media, Senin (23/5/).

Menurutnya, ketika melakukan pembatalan salah satu proyek, seharusnya dilakukan sebelum penandatanganan kontrak.

“Kalau Dinas Kominfo melakukan pembatalan, harusnya dari awal, tidak diakhir begini,” jelas Siswanto.

Olehnya, ia meminta kepada pihak Dinas Kominfo untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, agar tidak menjadi pembicaraan hangat di ruang publik dan tidak sampai keranah hukum.

“Jangan sampai ini menjadi bias di masyarakat. Apa lagi sampai keranah hukum. Kalau ini terjadi, tentu ini menjadi preseden buruk bagi Pemda Gorut,” tandas Siswanto.

Penulis: FL