Ance Robot, Polisikan TM Gegara Utang Rp100 Juta

Ance Robot, Polisikan TM Gegara Utang Rp100 Juta
Ance Robot didampingi kuasa hukumnya melaporkan TM ke Polda Gorontalo. Rabu (26/7). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Ance Robot anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP melaporkan TM pejabat tinggi di Gorontalo Utara ke Polda Gorontalo dengan laporan penipuan dan penggelapan.

Ance yang didamping kuasa hukumnya terpantau mendatangi Polda Gorontalo pada Rabu (26/7) pukul 15.00 WITA.

Dari keterangan kuasa hukum Ance Robot, Efendi Dali, TM dilaporkan terkait kasus hutang piutang senilai Rp100 juta rupiah.

“Uang itu dipinjam TM sejak 7 Desember 2017 silam. Dan hingga kini belum dibayarkan,” kata Efendi.

Efendi menjelaskan, pada 6 Desember 2017 lalu, TM menghubungi kliennya Ance Robot dengan niat memijam uang untuk keperluan pribadi. Dalam kesepakatan itu, TM akan mengembalikan uang yang ia pinjam setelah Pilkada Gorontalo Utara. Kemudian pada esoknya, yakni tanggal 7 Desember 2017, Ance Robot menyerahkan uang yang dipinjam TM melalui seorang perantara berinisal RM. Penyerahan uang itu dilakukan di ruang Bina Marga, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Gorut. Sesuai perintah TM. Dan dihadiri dua orang saksi.

“Sebagai teman dari TM, Pak Ance pun percaya dan meminjamkan uang sebesar seratus juta rupiah,” jelasnya.

Efendi bilang, kliennya sangat menyayangkan sikap TM yang dinilai telah melanggar kesepakatan perjanjian. Pasalnya, setelah Pilkada usai TM tak juga mengembalikan uang yang ia dipinjam dari Ance Robot.

“Pak Ance sudah berulang kali menghubungi RM yang menjadi perantara dalam perjanjian pinjaman itu, namun tak mendapatkan jalan penyelesaian. Pak Ance pun telah mendatangi Rumah Dinas Bupati Gorontalo Utara bersama rekannya Pak Rasdi Hulopi untuk menagih hutang. Namun tidak membuahkan hasil,” pungkasnya.

Wartawan banthayo.com telah berusaha mengklarifikasi pihak TM. Namun belum mendapat respons.

Penulis: FL