ANRI Siap Terapkan Aplikasi SRIKANDI di Provinsi Gorontalo

Kota Gorontalo- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan SRIKANDI di Provinsi Gorontalo.Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 14 - 15 Agustus 2024 itu digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Bimtek tersebut menghadirkan para admin Pemerintah Daerah dari Dinas Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo. Arsiparis atau pengelola aplikasi SRIKANDI oleh para Kepala Bidang Kearsipan dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan  Hemeto.

Dalam sambutannya, Ridwan  Hemeto menyampaikan, bahwa atas perintah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 di mana salah satu pasalnya harus menerapkan aplikasi umum dalam mengelola pemerintahan yang baik dan benar.

“Aplikasi SRIKANDI ini dapat memberikan manfaat dan terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal, serta menjadi jawaban dalam menyelesaikan berbagai tugas dunia kearsipan dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata Ridwan. 

Ridwan bilang, penggunaan aplikasi srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat.

“Begitu besar dampak dari penggunaan aplikasi ini di lingkungan pemerintahan, antara lain penghematan biaya penciptaan naskah berupa pembelian Alat Tulis Kantor, penghematan pembelian sarana dan prasarana penyimpanan arsip, oleh karena arsip telah tersimpan di Pusat Data Nasional, serta biaya pengiriman,” sambung Ridwan.

Pemerintah provinsi berharap, semua OPD di Gorontalo menerapkan aplikasi SRIKANDI untuk efisiensi dan efektifnya pengelolaan surat menyurat, yang akhirnya akan melahirkan tertib pengelolaan arsip.

“ANRI melaporkan, bahwa aplikasi SRIKANDI masih menemui beberapa kendala dan hambatan sehingga perlu ada pendampingan ke daerah-daerah termasuk ke Gorontalo. Dengan adanya peningkatan versi pada aplikasi SRIKANDI, maka ada beberapa hal yang perlu disesuaikan utamanya pada struktur jabatan,” punkas Ridwan.

Tim Redaksi