Aryati Polapa Minta Pemkab Gorut Percepat Pengentasan Buta Aksara

Aryati Polapa Minta Pemkab Gorut Percepat Pengentasan Buta Aksara
Aryati Polapa, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memberikan peringatan kepada pemerintah daerah terkait pengentasan buta aksara. Senin (22/4). Foto: Dok. Banthayo.

Gorontalo Utara - Aryati Polapa, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memberikan peringatan kepada pemerintah daerah terkait pengentasan buta aksara.

Menurutnya, berdasarkan data dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun anggaran 2023, persentase melek huruf mencapai 90,48 persen. Dengan masih tersisa 9,42 persen individu yang buta aksara, Aryati meminta Pemkab Gorut untuk segera menangani sisa 9,42 persen tersebut. Senin (22/4)

“Capaian melek huruf kan 90,48 persen, berarti yang sisanya sekian persen tersebut buta huruf atau buta aksara yang ada di daerah kita ini,” ungkapnya.

Aryati menekankan bahwa masih adanya angka buta aksara merupakan catatan serius. Untuk mengatasi masalah ini, dia menginginkan perlakuan yang sama dalam pemerataan pendidikan.

“Ini menjadi catatan dan perlu untuk digarisbawahi,” tegas Aryati Polapa.

Tim Redaksi