ASN di Kabupaten Gorontalo Bersih dari Pinjol dan Judol

Kabupaten Gorontalo- Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, memimpin tim inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan keterlibatan ASN dalam judi online maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Gorontalo yang disampaikan secara terbuka dalam apel Korpri bulan Juni kemarin.

Tim Sidak yang dipimpin Haris Terdiri dan aparat internal pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Sidak dilakukan di beberapa OPD, antara lain, Sekretariat Daerah, Kantor BKPSDM, Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas Capil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB.

"Sidak ini bertujuan untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak kredibilitas dan kinerja mereka," tandas Haris Tome, Senin (7-7).

Dari hasil pemeriksaan handphone, tidak ditemukan pejabat atau ASN yang terlibat dalam pinjaman online atau judi online. Namun, beberapa ASN ditemukan terpapar game online.

Haris menegaskan, sidak ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Nelson Pomalingo. Beliau berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran ASN untuk menjauhi aktivitas negatif tersebut.

Pemeriksaan ini juga dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi ASN dari dampak buruk pinjaman online ilegal, kecanduan judi online, dan dampak negatif game online berlebihan.

Haris menambahkan, ASN Kabupaten Gorontalo tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif.

Tim Redaksi