Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BSG

Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BSG
Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan PT Bank SulutGo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Sabtu (2/12). Foto: Dok BKPG

Manado- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan PT Bank SulutGo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo.

Kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Pendatanganan ini dilakukan Sukril Gobel dan Frida DH Pakaya sebagai Kepala Bank SulutGo Cabang Gorontalo.

"Perjanjian kerja sama ini sebagai wujud transparansi atas penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, penerimaan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah," kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur,  Direksi Bank SulutGo, Penjabat Sekretaris Daerah, para bupati dan walikota se-Provinsi Gorontalo serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia.

"Saat ini hampir seluruh Kantor Bersama Samsat di Provinsi Gorontalo sudah ditempatkan pegawai Bank SulutGo," ujar Sukril.

Sukril menambahkan, ke depannya kantor bersama Samsat dan layanan unggulan Samsat lainnya di Provinsi Gorontalo diusahakan dan akan dikomunikasikan dengan Bank SulutGo.

"Nantinya sudah harus ditempatkan petugas dalam rangka menerima setoran atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," pungkas Sukril.