Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Gelar High Level Meeting TP2DD di Manado

Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Gelar High Level Meeting TP2DD di Manado
Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2023 di Kantor Pusat Bank SulutGo, Kota Manado, Sulawesi Utara. Jumat (1/12). Foto: Dok BKPG

Manado- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2023 di Kantor Pusat Bank SulutGo, Kota Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan dibuka oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

Ismail Pakaya menjelaskan bahwa pada rapat koordinasi nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (Rakornas P2DD) 2023 Wakil Presiden KH Maruf Amin telah memberikan sejumlah arahan strategis dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemda guna mendukung akuntabilitas keuangan daerah.

“Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan regulasi pendukung pasca penetapan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 dan regulasi terkait penguatan P2DD dan mendorong inovasi dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta belanja daerah,” kata Ismail.

Kegiatan ini juga dihadiri bupati dan walikota se-Provinsi Gorontalo, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Otoritas Jasa Keuangan Sulut Gorontalo dan Maluku Utara, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Direktur Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan anggoto TP2DD se-Provinsi Gorontalo.

Ismail Pakaya mengharapkan percepatan digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah dengan melakukan digitalisasi di bidang pembayaran melalui penggunaan Qris yang saat ini di Provinsi Gorontalo merchantnya hanya untuk melayani pajak kendaraan bermotor, padahal pajak yang menjadi kewenagan pemerintah provinsi ada 5 jenis pajak.

“Dalam waktu dekat ini saya mengharapkan dukungan dari PT Bank Sulutgo untuk segera melakukan implementasi terhadap penerimaan obyek pajak dan retribusi daerah lainnya,” tegas Ismail Pakaya.

Ismail Pakaya juga mengharapkan komitmen bersama untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Jangan sampai sarana dan prasarananya kita sudah siapkan akan tetapi tidak dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat wajib pajak itu sendiri.

“Hal ini nantinya akan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jangan sampai hal ini terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja,” pungkasnya.

Tim Redaksi