Batu Hitam Hilang di Pelabuhan, Reflin Liputo: Manajemen KSOP Amburadul

Batu Hitam Hilang di Pelabuhan, Reflin Liputo: Manajemen KSOP Amburadul
ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Pemuda Gorontalo (LSM LPGO), Reflin Liputo. Minggu(14/1). Foto: Dok istimewa

Gorontalo- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek, Gorontalo Utara, mendapat sorotan publik, pasca hilangnya barang bukti berupa batu hitam yang diduga ilegal hasil pertambangan milik PT Tilongkabila Nusantara Raya (TNR).

ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Pemuda Gorontalo (LSM LPGO), Reflin Liputo mengungkapkan, batu hitam Ilegal itu, diduga sengaja diloloskan oleh oknum tertentu, yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan secara ketat dalam prosedur pengiriman barang.

“Buktinya sampai hari ini pihak operator dan pelayaran bungkam atas kejadian ini. Dan dibiarkan oleh pihak pengawas pelabuhan,” ungkap Reflin dalam keterangan tertulisnya. Minggu(14/1).

Reflin menambahkan, dugaan keterlibatan oknum dalam kejahatan penyeludupan batu hitam sudah lama terendus. Namun, tidak ada pihak aparat penegak hukum yang berani menindak.

“Dari beberapa kasus pengiriman barang ilegal (batu hitam) yang pernah digagalkan melalui pelabuhan laut yang ada di Gorontalo, sudah jelas siapa yang lebih punya otoritas,” tambahnya.

Ia pun mempertanyakan tanggung jawab dari pihak yang bertugas mengawasi barang keluar masuk pelabuhan dalam hal ini KSOP, KPPP dan manajemen pengawasan di masing-masing pelabuhan apakah benar- benar menjalankan tugasnya.

“Saya tau mereka punya SOP yang ketat soal administrasi pengiriman barang, namun entah mengapa penyeludupan batu hitam masih saja terjadi,” sambungnya.

Ketua LSM LPGO ini memperingatkan pihak KSOP, KPPP, operator dan pihak pelayaran untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

“Jika dalam manajemen pelabuhan Gorontalo amburadul seperti ini, maka ada potensi kejahatan besar akan terjadi, barang seludupan bisa leluasa keluar masuk melalui pelabuhan Gorontalo,” tutupnya.

Penulis: Febri Latif
Editor: Burhan Bakari