BKAD Kabupaten Gorontalo Ikut Rakor Bersama Kemendagri Secara Daring

Kabupaten Gorontalo- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, mengikuti rapat koordinasi penyampaian laporan barang milik daerah. Rakor yang dilaksanakan di ruang Upango Kantor BKAD tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome.

Kepala BKAD Hariyanto Manan menjelaskan, rakor itu untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.

“Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring,” kata Yanto. Jumat (14-6).

Lanjut Yanto menyebut, dalam rapat itu juga membahas soal pemenuhan dokumen Monitoring Center.

“Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait pengelolaan barang milik daerah, sehingga mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Tim Redaksi