BKP Gorontalo Ciptakan Inovasi Baru

Kota Gorontalo - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan acara penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2023.

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang dilaksanakan pada hari rabu lalu ini dihadiri pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta perwakilan pelaksana Badan Keuangan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sebuah komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab serta wewenang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Sukril Gobel selaku Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sabtu (18/02).

Menurutnya, perjanjian kinerja yang ditandatangani terdiri atas sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kegiatan yang akan dicapai pada tahun 2023, sedangkan untuk pakta integritas berisikan pernyataan kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sukril Gobel mengatakan, pada tahun 2023 Badan Keuangan Provinsi Gorontalo telah memiliki 6 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Pajak Daerah (UPTD – P3D) sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 19 tahun 2022 tentang unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan pajak daerah, ini merupakan langkah konkrit demi peningkatan pendapatan khususnya dari sektor pajak daerah.

Sukril Gobel berharap tahun 2023 Badan Keuangan dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, juga dapat menciptakan inovasi terbaru yang akan dapat dilakukan guna menunjang dan meningkatkan pengelolaan, efisiensi dan efektivitas kerja serta pelayanan kepada masyarakat Gorontalo.