BNN Kabupaten Gorontalo Tangkap Satu Terduga Pengedar Sabu-sabu

BNN Kabupaten Gorontalo Tangkap Satu Terduga Pengedar Sabu-sabu
Press release Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo. Sabtu, (25/12). Foto: Dok banthayo/ Herman Abdullah

Kabupaten Gorontalo - Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo berhasil mengungkap satu pelaku terduga pengedar sabu-sabu.

Pengungkapan satu kasus itu disampaikan pada konferensi pers yang digelar di Kantor BNN Kabupaten Gorontalo, Jumat (24/12).

Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Roy Bau mengatakan bahwa pelaku berinisial RBR (26).

"Kalau mau ditanyakan, kita tidak ingin ada penangkapan. Kita lebih pada sosialisasi ke masyarakat," ungkap Roy.

Salah satu penyidik BNN, Fikri Rinaldi Belike mengatakan, kasus yang menjerat RBR sudah masuk proses tahap satu, tentang pemberkasan.

"Nanti kita lihat perkembangannya," kata Fikri.

Penangkapan RBR berlokasi di Kecamatan Limboto Barat, pada 26 November 2021. Petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1.332 mg.

"Sekarang pelaku dititipkan di Polsek Kota Selatan," jelas Fikri. Pelaku terancam kurungan penjara selama lima tahun.

Penulis: Herman Abdullah