Bupati Gorontalo Sejak Awal Tahun Sudah Pakai Mobil Listrik

Bupati Gorontalo Sejak Awal Tahun Sudah Pakai Mobil Listrik
Mobil dinas Bupati Gorontalo. Jumat, (16/9). Foto: Dok istimewa

Kabupaten Gorontalo- Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 pada Selasa, 13 September 2022. Inpres itu mengatur tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Presiden dalam instruksinya juga meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk membuat regulasi dan menetapkan anggaran kendaraan operasional bagi pemerintah daerah secara bertahap.

Menariknya, sebelum Presiden menenerbitkan Inpres, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo telah lebih dahulu menggunakan mobil listrik sejak awal tahun 2022.

“Mobil listrik ini menjadi solusi mengurangi penggunaan BBM,” kata Nelson. Jumat, (16/9).

Mobil berbasis listrik atau yang dikenal dengan kenderaan hybrid ini sangat ramah lingkungan jika dibandingkan dengan kenderaan yang menggunakan BBM, yang mengeluarkan emisi karbon dan menjadi pemicu pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Sejumlah peneliti meyakini, mobil listrik ini bakal menjadi kendaraan masa depan.

Saat ini, pemda akan menindaklanjuti Inpres yang akan disesuaikan dengan kebijakan dan penganggaran secara terencana sesuai ketentuan undang-undang.

Sebelumnya, Pemkab Gorontalo sempat disoroti sejumlah aktivis terkait penggunaan mobil listrik tersebut. Instruksi Presiden secara tidak langsung menjawab semua kegaduhan soal mobil dinas pribadi yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu tersebut.

“Itulah dinamika, saya senang dengan kritikan, artinya sistim kontrol masyarakat kepada pemerintah tetap jala,” sambung Nelson.

Kabid Humas Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Helmi Daud menjelaskan, tren penggunaan mobil dinas menjadi bukti kebangkitan Indonesia pasca Pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun 2019 lalu.

“Hal ini juga menepis isu yang berkembang di masyarakat selama ini,” pungkas Helmi.