Bupati Gorut Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD

Gorontalo Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan membahas dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.

Hal itu ditandai dengan diserahkannya dokumen oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan diterima oleh Ketua DPRD, Deasy M. Datau di ruang sidang DPRD, pada Selasa (25/7).

Ketua DPRD Deasy SM Datau menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS itu akan dilaksanakan pada pekan ini.

“Sesuai dengan rapat BANMUS kemarin kita telah menetapkan bahwa pembahasan KUA PPAS ini akan dilaksanakan di minggu ini. Jadi, mulai dari hari ini sampai dengan hari Minggu, karena hari Senin itu akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD,” tegas Deisy.

Wakil Ketua II DPRD Gorut, Roni Imran menegaskan bahwa setelah berkonsultasi dengan para komisi, Badan Anggaran (Banggar) akan membahas rancangan KUA APBD dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 tersebut bersama TAPD.

“Berdasarkan persetujuan seluruh anggota dewan, kami atas nama pimpinan DPRD menugaskan alat kelengkapan DPRD yakni Banggar untuk membahas rancangan KUA APBD rancangan PPAS tahun anggaran 2024 bersama TAPD, setelah dilakukan konsultasi dengan komisi-komisi persetujuan dan ketentuan perundang-undangan,” kata Roni.

Oleh karena itu, komisi yang diharapkan pimpinan dapat menyesuaikan jadwal mereka dengan masing-masing OPD terkait yang menjadi mitra kerja komisi masing-masing.

Penulis: FL