Bupati Thariq Serahkan Ranperda APBD Tahun 2022 ke DPRD Gorut

Gorontalo Utara- Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ke DPRD dalam rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat 1 terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pada Senin (3/7).

Bupati Gorut dalam kesempatan itu menyampaikan rincian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di antaranya, yakni pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar 759 Miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp733 Miliar atau 96,56 persen dari total target pendapatan.

"Dengan memperhatikan capaian realisasi tersebut maka hasil capaian kinerja realisasi pendapatan daerah dapat dikategorikan sangat baik dengan tingkat capaian 96,56 persen," kata Thariq

Ia Menambahkan untuk belanja pemerintah daerah capaian realisasinya adalah 81,40 persen, sedangkan untuk pagu anggaran yang terinci atas belanja operasi capaian realisasinya adalah 99,52 persen, berikut untuk anggaran belanja operasi dan anggaran belanja modal capaian anggaran adalah 57,68 persen, selanjutnya dari belanja tak terduga dengan capaian realisasi 2,55 persen dan untuk dana transfer capaian realisasi sebesar 99,70 persen, selain itu untuk pembiayaan neto capaian realisasinya adalah 73,42 persen

"Kiranya rincian dan pembiayaan daerah yang telah disampaikan bisa dicermati secara lebih mendalam" tambah Thariq.

Thariq berharap, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama Rancangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat disepakati secara bersama.

"Selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk menjadi bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Penulis: FL