Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo Diduga Sunat Gaji Karyawan

Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo Diduga Sunat Gaji Karyawan
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo, Rivo Hiola. Sabtu (12/8). Foto: Dok istimewa

Kabupaten Gorontalo- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo diduga memotong upah belasan pegawai. Tak tanggung-tanggung jumlah potongan yang dilakukan pihak PDAM mencapai jutaan rupiah.
Salah satunya Sukrin Ismail. Operator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Biyonga.

Kepada  media ini Sukrin menjelaskan kronologi pemotongan gaji tersebut. Yang berawal dari rusaknya jaringan pipa air minum PDAM sepanjang dua meter di wilayah Limboto, yang rusak akibat dihantam alat berat milik salah satu perusahaan yang melintas. Pihak perusahaan kemudian membayar  ganti rugi sebesar Rp5 juta rupiah yang diserahkan langsung kepadanya.

Dari keterangan Sukrin, uang ganti rugi itu ia gunakan untuk memperbaiki jaringan pipa yang rusak. Dan membayar tenaga pekerja berjumlah 14 orang.

Inisiatif Sukrin memperbaiki jaringan pipa yang rusak malah berbuah pahit. Sukrin dan kawan-kawan malah dituding Direktur PDAM memakai uang pipa sebesar Rp5 juta.

Menurut Sukrin uang tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban pemilik alat berat untuk memperbaiki dan mengganti pipa yang rusak. Termasuk membayar upah pekerja.

"Uang itu habis saya gunakan untuk mengganti pipa yang bocor dan membayar pekerja sebanyak 14 orang," kata sukrin. Sabtu (12/8).

Lanjut Sukrin, beberapa hari kemudian, Direktur PDAM Rivo Hiola malah meminta uang sebesar Rp5 juta yang diberikan pemilik alat berat agar diserahkan kepadanya. Dengan alasan untuk mengganti biaya pipa yang terpakai yang panjangnya hanya dua meter. Jika tidak, memberikan uang itu, Sukrin dan belasan pekerja lainnya diancam dipotong gaji. Karena takut dengan ancaman itu, 14 belas pekerja termasuk Sukrin rela gajinya dipotong oleh Direktur PDAM.

"Gaji kami dipotong secara bertahap oleh Direktur PDAM. Ada juga yang mengembalikan uang secara tunai, " sambungnya.

Lanjut Sukrin menguraikan, saat ini kerusakan pipa itu telah selesai dikerjakan. Ia pun mempertanyakan kemana uang Rp5 juta yang dipotong Direktur PDAM dari gaji mereka.

"Masa pipa panjang 2 meter harganya Rp5 juta," tegasnya.

Sukrin bilang, pipa yang rusak itu sudah ditangani dengan uang yang diberikan pemiliik alat berat. Lalu kemudian, Direktur PDAM meminta kami mengembalikan uang itu kepadanya. Dengan alasan harus diganti pipa baru dengan panjang enam meter.

"Hingga kini Direktur PDAM belum mengganti pipa lama dengan yang baru. Lalu ke mana uang potongan Rp5 juta itu?," pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, Direktur PDAM belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena dalam keadaan sakit.

Penulis: Zumar Wahab

Editor: Burhan Bakari