Dit Lantas Polda Gorontalo Tingkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Regulasi Lalu Lintas

Dit Lantas Polda Gorontalo Tingkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Regulasi Lalu Lintas
Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan peneguran saat melaksanakan strong point kepada pengendara roda dua terkait penggunaan nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan keluaran Samsat. Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Selasa (27/2). Foto: Dok istimewah

Polda Gorontalo- Dit Lantas Polda Gorontalo melakukan peneguran saat melaksanakan strong point kepada pengendara roda dua terkait penggunaan nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan keluaran Samsat. Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Selasa (27/2).

Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro menyampaikan, peneguran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami terus mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama, dan peneguran ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan ketertiban berlalu lintas di Gorontalo,” ucapnya.

Mantan Wadir Lantas ini juga menegaskan pentingnya para pengendara kendaraan bermotor untuk  menggunakan TNKB sesuai dengan aturan yang berlaku.

“TNKB yang tidak sesuai dapat menimbulkan kesalah pahaman dan kesulitan dalam identifikasi kendaraan, yang pada akhirnya membuka celah untuk melakukan tindakan kriminal lainnya, “ ucapnya.

Selain itu, para pengendara yang mendapat peneguran diminta untuk melakukan pembenahan dan diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum apabila tetap menggunakan TNKB yang tidak sesuai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk ikut berperan aktif dalam menjaga disiplin berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan yang ada, dengan harapan dapat terciptanya Kamseltibcarlantas bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.

Tim Redaksi