DPRD Gorut Apresiasi Kepolisian atas Pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Miras

DPRD Gorut Apresiasi Kepolisian atas Pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Miras
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Deasy Sandra Maryana Datau. Foto: Dok. Banthayo.com

Gorontalo Utara - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Polres Gorut atas launchingnya pembentukan kampung bebas narkoba dan miras.

Ketua DPRD Gorut, Deasy Sandra Maryana Datau, menilai langkah tersebut tentunya bukan langkah awal yang dilakukan oleh pihak penegak hukum dalam hal ini ke polisian.

"Pihak Polda khususnya Polres itu telah berupaya keras berantas peredaran minuman keras dan narkotika di Kabupaten Gorut. Tentu upaya ini agar terus dilakukan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kita," tutur Deisy, dihubungi Kamis (31/8).

Deisy menjelaskan narkotika dan miras merupakan musuh bersama yang menyebabkan terancamnya masa depan generasi muda bangsa, dan untuk menghambat tercapainya generasi emas yang digadang-gadang sebelumnnya.

"Miras telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya narkoba dan miras memang musuh bersama yang harus dilawan. Karena sering sering memicu terjadinya tindak kriminalitas, sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.

Maka dari itu, dirinya mendukung langkah Polda dan Polres membentuk kampung bebas narkoba dan miras.

"Semoga ke depan semua desa di Gorontalo Utara bersih dari narkoba dan miras," tutupnya.

Penulis: Febri Latif