DPRD Gorut Gelar Tiga Rapat Paripurna Secara Estafet

Gorontalo Utara- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan tiga rapat paripurna secara estafet, mulai pukul 13:00 WITA hingga sore hari. Selasa (6-8).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran, dan dihadiri anggota DPRD serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro.

Rapat pertama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pembahasan ini mencakup beberapa Ranperda dari inisiatif legislatif dan eksekutif yang telah ditelaah oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorut.

Rapat kedua berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045, sedangkan rapat ketiga membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Ditemu usai memimpin rapat, Roni Imran menyatakan, bahwa ini merupakan komitmen DPR untuk memaksimalkan pembahasan agenda kelembagaan di sisa waktu yang ada.

"Besok, kami akan melanjutkan pembahasan mengenai perubahan anggaran 2024." imbuh Roni Imran.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari