DPRD Gorut Minta Pemerintah Pusat Serahkan Kebijakan Rekrutmen P3K ke Daerah

DPRD Gorut Minta Pemerintah Pusat  Serahkan Kebijakan Rekrutmen P3K ke Daerah
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte. Senin (15/5/). Foto: Dok istimewa.

Gorontalo Utara-  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte, mengkhawatirkan kondisi pelayanan pemerintah daerah akan kurang maksimal jika formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga teknis tidak dapat terpenuhi.

Matran menyampaikan, dari jumlah pendaftar P3K sebanyak 931, ada 76 yang mencapai nilai ambang batas (passing grade), dan hanya 67 orang yang lulus seleksi. Hal ini disebabkan oleh adanya kuota dalam satu formasi hanya menerima 2 orang, sedangkan yang melampaui passing grade 3 orang.

“Nah itu ada seleksi tambahan dan akhirnya berkurang. Sementara ada juga formasi yang sama sekali tidak ada yang lulus,” kata Matran, Senin (15/5/).

Dengan adanya persoalan tersebut, ia menilai perlu beberapa skema penyelesaian. Pertama, dilakukan seleksi kembali untuk jabatan-jabatan yang belum terisi.

Selain itu, ia berharap adanya kebijakan terkait ambang batas nilai yang lebih fleksibel atau bisa diturunkan. Dan ketiga, ketika ada rekrutmen kembali, prioritas harus diberikan kepada mereka yang sebelumnya telah melamar namun tidak mencapai ambang batas tersebut.

“Itu kami berharap ke depan pemerintah pusat itu benar-benar menyerahkan ke daerah jadi dari proses seleksi sampai dengan keputusan itu ada di daerah. Kenapa begitu, karena kondisi setiap daerah itu kan tidak sama, baik soal kebutuhan sampai dengan ketersediaan SDM beda-beda,” tegasnya.

Penyampaian tersebut dilontarkan karena kebutuhan daerah atas tenaga honorer masih terbilang tinggi, tetapi akan dihapuskan dalam waktu dekat untuk digantikan dengan P3K sehingga kebutuhan P3K harus segera terpenuhi.

“Yang kita bisa lakukan adalah bagaimana membuka lagi lapangan kerja dalam hal menjadi tenaga P3K yang memang sangat kita butuhkan. Jadi di sini dinas-dinas ketakutan ketika sudah tidak ada lagi tenaga honorer bagaimana mereka bisa menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Penulis: FL