DPRD Gorut Minta Polres dan Pemda Seriusi Laporan Masyarakat Desa Topi

Gorontalo Utara- Sejumlah tokoh masyarakat Desa Topi, Kecamatan Biau mengadukan ketidakpuasan mereka terhadap proses pelaporan di Polres Gorontalo Utara dan pemerintah daerah setempat. Terkait persoalan yang mereka hadapi.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorut, Rahmat Lamaji mengungkapkan, masyarakat Topi ini pernah melaporkan permasalahan di desa mereka sejak tanggal 28 Agustus lalu.

"Jadi Komisi 1 memutuskan, meminta Polres Gorontalo Utara Untuk menseriusi permasalahan tersebut," kata Rahmat.

Ia menambahkan, masyarakat menilai pihak Polres Gorut lamban dalam menangangi kasus yang terjadi. Sebab sudah dua bulan kasus itu belum ada tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Minimal pihak-pihak terkait diundang. Dan mereka (warga Topi) meminta informasi terkait tindak lanjutnya," tambah Rahmat.

Lanjut Rahmat, tidak hanya Polres DPR juga minta pemda menseriusi persoalan itu. Karena menurut informasi bupati telah membentuk tim untuk mengusut permasalahan ini.

"Mereka juga sudah ke pemdes, karena BPD sudah mengirim surat meminta bupati untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Topi, Tajudin Mii," tutup Rahmat.

Penulis: Febri Latif
Editor: Burhan Bakari