DPRD Gorut Terima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

DPRD Gorut Terima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau menerima dokumen LKPJ yang diserahkan langsung Bupati Gorut, Thariq Modanggu. Kamis (6/4). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut Tahun Anggaran 2022. Digelar di gedung DPRD setempat. Kamis (6/4).

Dalamp rapat tersebut seluruh fraksi menyatakan menerima penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Gorut tahun anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deisy Sandra Datau mengatakan, paripurna dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab sudah hak konstitusional DPRD setiap tahun untuk meminta pertanggungjawaban kepala daerah.

“Secara kelembagaan LKPJ penting untk diparipurnakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah,” ungkap Deisy.

Dia mengatakan, LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD setiap tahun. Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyampaian LKPJ berisi hasil penyelenggaran program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Termasuk capaian pelaksanaan kegiatan.

“Seluruh permasalah dan upaya penyelesaian pemerintah tertuang di dalamnya,” sambungnya.

Selain itu, dalam LKPJ tersebut juga berisi kebijakan strategis dan pelaksanaan yang ditetapkan oleh kepala daerah,  serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya. Yang meliputi pelaksanaan tugas, capaian kinerja, dan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

“DPRD melakukan pembahasan paling lama 30 hari setelah LKPJ diserahkan,” tandas politisi PDIP itu.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban DPRD Gorut yang dibahas, dilakukan dengan memerhatikan capaian kinerja, program kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah atau kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,”pungkasnya.

Penulis: FL