DPRD Sampaikan LKPJ Bupati Gorontalo Utara Tahun 2022

Gorontalo Utara- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara Tahun 2022, selesai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Gorut, Selasa (23/5).

Sejumlah rekomendasi disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ melalui Juru Bicara Pansus, Gustam Ismail.

Ketua DPRD Gorut, Deasy Sandra Datau, meminta agar rekomendasi tersebut dijadikan pedoman untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kiranya rekomendasi tersebut dapat dijadikan pedoman dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan sesuai ketentuan perundang-undangan," ucapnya

Selanjutnya rekomendasi atas LKPJ Bupati Gorut Tahun 2022 itu disahkan dalam keputusan DPRD.

Penulis: FL