Mantan Bupati Minut Disebut Terlibat Kasus Korupsi Dana COVID-19

Mantan Bupati Minut Disebut Terlibat Kasus Korupsi Dana COVID-19
Ilustrasi Saya Koruptor. tirto.id/Sabit

Sulawesi Utara - Nama eks Bupati Kabupaten Minahasa Utara berinisial VAP disebut terlibat di kasus dugaan korupsi dana penanganan dampak ekonomi COVID-19 bernilai Rp 61.021.406.385 yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada tahun 2020 lalu. VAP disebut sebagai intelektual dader dari kasus tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi, SH, SIK, MH, menjelaskan jika dana COVID-19 yang dikorupsi adalah dana yang diambil dari berbagai dinas di Kabupaten Minut. Sementara para tersangka yang ada saat ini hanya seorang mantan Kepala Dinas, Kepala Bagian dan pemilik perusahaan.

"Berarti ada pimpinan di atasnya. Jadi apakah ada tersangka lain, ada," kata Nasriadi.

Dikatakan Nasriadi, tersangka intelektual dader adalah yang memimpin saat itu, di mana kini yang bersangkutan sedang menjalani pidana korupsi di perkara yang berbeda dan sedang ditahan di lembaga permasyarakatan.

"Kita akan periksa, dan apabila memenuhi unsur pidana akan dijadikan tersangka," ujar Nasriadi.

Nasriadi sendiri mengaku miris dengan adanya kasus korupsi dana COVID-19 tersebut. Pasalnya, dana penanganan untuk pemulihan COVID-19 seharusnya bisa digunakan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara untuk pertumbuhan ekonomi, termasuk membeli sembako untuk warga yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk itu, dirinya mengaku jika Polda Sulut tidak main-main terhadap kasus dugaan korupsi tersebut, dan akan terus melacak semua dana tersebut.

"Kita telah mengamankan satu sertifikat tanah seluas 15.000 hektare, kalau dinilai ada sekitar Rp 25 miliar. Kita akan sita untuk kepentingan negara, dan juga kita akan mendalami perkara ini," ujarnya kembali.

Sumber: Manado Bacirita. Media partner banthayo