Fraksi PDIP DPRD Gorut Apresiasi Transparansi Laporan Kinerja Bupati Tahun 2023

Fraksi PDIP DPRD Gorut Apresiasi Transparansi Laporan Kinerja Bupati Tahun 2023
Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2023. Senin. (1/4). Foto: Dok. Banthayo.

Gorontalo Utara - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Gorontalo Utara (Gorut) mengungkapkan apresiasi mereka terhadap pemerintah daerah atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2023. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara F-PDIP, Daud Syarif, dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin. (1/4).

LKPJ merupakan laporan yang memuat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD. Daud Syarif menjelaskan bahwa ini merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat.

"Dokumen LKPJ adalah bentuk refleksi evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan di tahun keempat masa jabatan Bupati Thariq Modanggu," ujar Daud Syarif.

Dalam konteks materi LKPJ, Syarif menegaskan bahwa ini mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas perbantuan yang diterima oleh daerah dari pemerintah pusat. Dia juga menyoroti peran penting DPRD dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Walaupun DPRD memiliki fungsi pengawasan, sikap kritis yang ditunjukkan bukanlah untuk mencari kesalahan kepala daerah, melainkan untuk memformulasikan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambah Syarif.

Apresiasi ini mencerminkan kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo Utara.

Tim Redaksi