Gustam Ismail: Saya akan Berjuang Demi Kesejahteraan Masyarakat Gorontalo Utara

Gustam Ismail: Saya akan Berjuang Demi Kesejahteraan Masyarakat Gorontalo Utara
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail bersama masyarakat Kwandang. Jumat (28/4). Foto: Dok istimewa

Kabupaten Gorontalo- Masa reses merupakan suatu agenda penting bagi anggota dewan dalam menjalankan kewajibannya untuk turun langsung ke tengah-tengah masyarakat guna menjemput usulan atau aspirasi masyarakat berdasarkan wilayah pemilihannya.

Aspirasi masyarakat yang ditampung dalam kegiatan reses ini baik berupa usulan, saran maupun pengaduan yang nantinya dituangkan dalam sebuah laporan dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail saat menggelar reses masa sidang II tahun sidang ke IV tahun 2022-2023 di Desa Posso, Kecamatan Kwandang, Jumat (28/4).

Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat yang sangat antusias untuk hadir.

“Usulan masyarakat inilah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan terhadap perencanaan pembangunan ke depannya. Dan kita berharap pelaksanaan pembangunan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tepat sasaran, terlebih sekarang ini adalah masa Reses I di tahun 2023,” ungkap Gustam.

Gelar Reses, Gustam Ismail Fokus Terhadap Pertanian dan Infrastruktur
Gorontalo Utara- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) dari Partai Keadilan Sejahtera, Gustam Ismail, menggelar reses masa sidang II tahun sidang IV tahun 2022-2023, di Daerah Pemilihan satu yakni di Kecamatan Kwandang, Tomilito dan Ponelo Kepulauan. Reses dipusatkan…

Lanjut Gustam mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Gustam Ismail yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ini memaparkan, semua aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya dan OPD yang menjadi mitra Komisi II.

"Saya berharap apa yang menjadi usulan masyarakat bisa disampaikan dalam musrenbang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten," paparnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan diusahakan akan menjadi prioritas Pemerintah Gorontalo Utara.

"Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar pria yang akrab disapa Ka Gutu ini.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Saya akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya

Penulis: (FL)