Haryanto Manan: DPRD Miskin Komunikasi dan Koordinasi

Kabupaten Gorontalo- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Haryanto Manan
menanggapi pernyataan anggota DPRD Suwandi Musa yang menilai dirinya tidak mengghargai undangan rapat komisi dua DPRD Kabupaten Gorontalo.

Menurut Yanto, dirinya tidak pernah menerima undangan rapat dari pihak DPRD.

"Bukan tak mau hadir, tapi tidak ada undangan dari komisi II DPRD," jelas Yanto. Selasa (19/3).

Yanto menguraikan, sebelum ia menghadiri kegiatan di Kantor Kejari, ia sempat didatangi Mohamad T. Ase, salah seorang pegawai di DPR yang menuntut pembayaran tagihan perjalanan dinasnya.

"Mohamad T. Ase datang ke saya pagi-pagi. Ia hanya meminta tagihan perjalanan dinasnya dibayarkan. Tapi tidak memberikan informasi tentang rapat di DPRD," urai Yanto.

Yanto bilang, saat dalam perjalanan ke Kejari, ia baru menerima pesan singkat WhatsApp dari Mohamad T. Ase yang meminta dirinya hadir di DPRD.

"Mohamad T. Ase WA ke saya, bunyinya sperti ini: ditunggu kehadiran pak kaban di DPRD sekarang tanpa menjelaskan maksud dan tujuan," ungkap Yanto.

Pria berbadan subur itu menjelaskan, jika sejak awal ada pemberitahuan resmi dari DPRD, pihaknya bersedia hadir dalam RDP tersebut.

"Intinya, tidak ada komunikasi yang dilakukan pihak DPRD dengan BKAD. Di hari yang sama juga kebetulan ada pemeriksaan oleh Kejari," tegasnya.

Penulis: Burhan Bakari