Ini Alasan Sekda Gorut Belum Masukkan RKA ke DPRD

Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, memberikan alasan terkait dengan lembaga eksekutif yang belum memasukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk APBD Tahun 2024.

Menurut Suleman yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat ini pihaknya masih fokus dalam untuk membahas Perubahan APBD tahun 2023.

“Mungkin hari rabu kita kan masukan, kita kan masih fokus untuk perubahan anggaran. Nanti selesai itu dan kita akan masukan,” kata Suleman diwawancarai di Kantor DPRD, Senin (23/10).

Ia menerangkan bahwa RKA tersebut telah ada, namun yang diselesaikan oleh pihaknya baru hanya sebatas belanja pegawai.

“Untuk program-program belum diselesaikan,” tutupnya.

Akibat belum dimasukkannya RKA untuk APBD 2024 tersebut, pihak DPRD belum melakukan pembahasan di tingkat komisi.

Olehnya pihak DPRD meminta lembaga eksekutif dapat segera memasukan RKA itu, untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis: Febri Latif