Tombulilato Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Gorontalo Utara

Tombulilato Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Gorontalo Utara
Desa Tombulilato yang berada di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Percontohan Desa Antikorupsi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (15/2). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Desa Tombulilato yang berada di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Percontohan Desa Antikorupsi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gorut Thariq Modanggu saat menerima audiensi dengan dari Tim Deparmasi KPK RI, di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (15/02/).

“Dari sekian banyak desa di Provinsi Gorontalo, salah satu desa di Gorontalo Utara yakni Desa Tombulilato terpilih menjadi calon desa percontohan desa antikorupsi. Tentu ini menjadi satu anugerah yang paling indah,” ucap Thariq.

Kepada Tim Deparmasi tersebut, Thariq memberikan sedikit gambaran soal Gorontalo Utara, khususnya untuk Desa Tombulilato sebagai salah satu desa yang berprestasi yang mewakili 123 desa di Kabupaten Gorut dalam lomba desa di Provinsi Gorontalo yang meraih juara dua.

“Kami sampaikan, dari 123 desa yang ada di 11 kecamatan, Alhamdulillah Desa Tombulilato ini adalah salah satu desa yang cukup berprestasi mewakili Kabupaten Gorontalo Utara dalam lomba desa di tingkat Provinsi Gorontalo, dan meraih juara dua. Makanya saya menganggap bahwa pilihan Desa Tombulilato ini tepat untuk dijadikan contoh,” ungkap Thariq.

Terakhir ia menyampaikan, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

(Adv)