Kecamatan Kwandang Lakukan Rekrutan Perangkat Desa

Kecamatan Kwandang Lakukan Rekrutan Perangkat Desa

Gorontalo Utara - Diawal tahun 2023 ini ada sejumlah desa di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara mulai melaukan perekrutan perangkat desa. Perkrutan dilakukan guna mengisi kekosongan posisi jabatan perangkat yang ada di desa. Perekrutan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Gorontalo Utara Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa.

Untuk diketahui, perangkat desa adalah salah satu unsur penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa, yang merupakan unsur sangat penting dalam peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat di desa. Sehingga perlu mendapat perhatian dengan mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta keberadaannya.

Ridawan Naue Staf Bidang Pemerintahan Kecamatan Kwandang mengatakan, untuk Kecamatan Kwandang ada 4 Desa. Dalam hal perekrutan panitia diambil dari masing–msaing desa. Sedangkan dari pihak kecamatan hanya bertugas memverifikasi dan memvalidasi serta melakukan pendampingan terhadap tahapan perekrutan perangkat desa.

“Empat desa yang melakukan perekrutan tahun ini, Desa Katialada, Moluo, Posso dan Bualemo,” ujar Ridwan, Rabu (23/02).

Lanjut Ridwan, ada empat tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia. Mulai dari seleksi berkas, ujian tes tertulis, wawancara dan terakhir ujian cara mengoperasikan komputer. Untuk ujian komputer ini tidak berlaku untuk kepala dusun.

“Semua rosedur dan tapan seleksi sudah sesuai Pertauran dan Perundang-undangan yang berlaku,” sambung Ridwan.

Ridwan berharap, perekrutan perangkat desa ini bisa menjaring aparat desa yang berkualitas, bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan loyal terhadap pimpinan dan masyarakat.

Reporter: Febri Latif