Kembali ke Gorontalo, Ivana Abdurrahman Disambut Kasus Penyerobotan Lahan

Kembali ke Gorontalo, Ivana Abdurrahman Disambut Kasus Penyerobotan Lahan
Ivana Abdurrahman. Foto: Dok istimewa

Kabupaten Gorontalo- Kasus dugaan penyerobotan lahan yang menyeret nama Ivana Abdurrahman kembali mencuat seiring kemunculannya kembali di Gorontalo. Proses hukum penyerobotan tanah yang terletak di Desa Timuato Kecamatan Telaga Biru yang dilaporkan oleh Usman Gobel.

Kuasa Hukum Usman Gobel, Rivki Mohi mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi bahwa terlapor Ivana Abdurrahman sudah kembali ke Gorontalo, oleh karenanya Rivki meminta kepada kepolisian Resort Gorontalo untuk segera memanggil terlapor untuk diproses dan dimintai keterangan.

Rivki juga mengungkapkan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak penyídik Polres limboto untuk meminta pinyidik agar segera melakukan pemanggilan terhada terlapor sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Rivki meminta, pihak kepolisian untuk bekerja keras menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi pemilik lahan yang menjadi korban serobot tersebut, sehingga kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu serobot lahan, sehingga diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melindungi aset tanah menjadi semakin meningkat di kalangan masyarakat.

“Kepastian hukum menjadi kunci dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba untuk menyalahgunakan tanah secara illegal,”

Tim Redaksi