Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Jabat Korwil Sulawesi APPDI

Bandung-  Dalam rangka meningkatkan sinergi pengelolaan pendapatan daerah pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI),  sejak Rabu hinggga Jumat (16/6/).

“Rapat kerja ini merupakan awal program kerja setelah terbentuknya Musyawarah Nasional Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia tentang Susunan Pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia periode 2022-2026,” kata Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel, Jumat.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh 38 Badan Pendapatan Daerah di Seluruh Indonesia, dengan tema “Transformasi Pelayanan Samsat 2025” dengan Informative Speech Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, Keynote Speech “Membangun Negeri dengan Perekonomian yang Berkeadilan” Prof  Chairul Tanjung.

Sukril Gobel mengungkapkan ada beberapa pembicara yang tidak kalah menariknya dengan membawakan materi masing-masing Rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut UU nomor 1 tahun 2022 dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Penyediaan Jabatan Fungsional Perpajakan untuk Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Pendapatan Daerah oleh Deputi Perencanaan SDM Kemenpan RB, Penyelenggaraan Layanan Samsat Pasca Pemberlakuan UU nomor 1 tahun 2022 oleh Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Digitalisasi Layanan Samsat (Studi Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang Bandung) oleh Kompol Fajar yang mewakili Kepala Korlantas Polri.

“Dalam paparannya Pak Chairul Tanjung menyinggung peran serta pemerintah daerah untuk dapat memberikan kemudahan kemudahan bagi setiap pengusaha untuk dapat berinvestasi di daerah di setiap daerah guna mendorong perkembang dan perputaran ekonomi yang lebih cepat guna mencapai sasaran yaitu masyarakat yang sejahtera,” ujar Sukril Gobel.

Di dalam Susunan Pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia periode 2022-2026, terdiri dari Ketua Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur,  Koordinator Wilayah Sumatera Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Koordinator Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara: Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Koordinator Wilayah Kalimantan dijabat oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Koordinator Wilayah Sulawesi dijabat Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan Koordinator Wilayah Maluku dan Papua dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara.

Menurut Sukril Gobel  di dalam Rapat Kerja APPDI ini banyak membahas isu strategis terkait pemberlakukan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada kesempatan tersebut setiap Koordinator Wilayah masing-masing provinsi melaporkan sejauh mana perkembangan penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mereka koordinir.

“Rapat kerja badan pendapatan daerah se-Indonesia ini diharapkan mendorong setiap Badan Pendapatan Daerah lebih maju dan berkembang dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak di seluruh Indonesia, apa yang menjadi inovasi inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang ada di Jawa Barat dapat kita adopsi menjadi layanan unggulan di masing-masing provinsi,” ucap Sukril Gobel.

Penulis: Jamal Polapa