Kepala BKP Gorontalo Berharap LKPD Tahun 2022 Raih WTP

Kepala BKP Gorontalo Berharap LKPD Tahun 2022 Raih WTP
Suasana Konsinyering Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2022

Kota Gorontalo - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan Konsinyering dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Damhil, sejak tanggal 4 sampai dengan 8 Maret 2023.

Sukril Gobel selaku Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mengatakan, sejak tanggal 25 bulan Januari sampai dengan tanggal 3 Maret 2023, kurang lebih 30 hari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD Provinsi Gorontalo. Hal itu merupakan prosedur dalam pemeriksaan laporan keuangan.

Lanjut Sukril, setelah pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan oleh BPK, kemudian pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan (unaudited) kepada BPK. Penyerahan laporan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat 10 Maret 2023 secara serentak baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan akan diserahkan oleh masing-masing kepala daerah.

"LPKD ini kita berharap BPK akan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Nah untuk itu sejak minggu lalu kita sudah mulai menyiapkan laporan keuangan ini secara bersamaan, inspektorat provinsi juga melaksanakan review atas penyusunan laporan keuangan tersebut." ungkap Sukril.

Selanjutnya Badan Keuangan tinggal menunggu BPK akan melaksanakan entry meeting untuk mulai melakukan pemeriksaan audit, karena pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pungkasnya.