Kepala BPSDM Tutup Pelatihan Orientasi Anggota DPRD Gorontalo Utara

Kepala BPSDM Tutup Pelatihan Orientasi Anggota DPRD Gorontalo Utara
Kepala BPSDM, Budiyanto Sidiki, secara resmi menutup kegiatan pelatihan orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (1/9). Foto: dok banthayo.

Kota Gorontalo- Kepala BPSDM, Budiyanto Sidiki, secara resmi menutup kegiatan pelatihan orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (1/9).

Kegiatan ini, berlangsung sejak 28 Agustus hingga 1 September 2024, dan diikuti oleh 25 anggota DPRD terpilih dari Kabupaten Gorontalo Utara dan anggota DPRD dari kabupaten/kota lainnya.

Budiyanto menjelaskan, bahwa materi pelatihan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2-1084 Tahun 2024. Materi tersebut mencakup berbagai aspek penting, termasuk wawasan kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; sistem pemerintahan Indonesia; serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan. Selain itu, materi juga mencakup tata tertib DPRD, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, serta kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan.

"Alhamdulillah, selama pelatihan ini, seluruh anggota dewan telah mengikuti dengan penuh komitmen dari pagi hingga malam hari. Kini, tidak ada lagi perbedaan antara anggota lama dan baru, karena semua telah menjalani orientasi dengan baik," ungkap Budiyanto.

Budiyanto juga menekankan pentingnya materi, peraturan, dan regulasi yang telah disampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan anggota DPRD untuk periode 2024-2029. Mengingat kondisi fiskal Gorontalo Utara yang kurang menguntungkan, ia menekankan perlunya upaya keras dan kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.

"Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan lagi sesuai dengan regulasi yang ada agar dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD," tutup Budiyanto Sidiki.

Penulis: Febri Latif 

Editor: Burhan Bakari