Ketua DPRD Gorut Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Temuan BPK Meski Raih Opini WTP

Ketua DPRD Gorut Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Temuan BPK Meski Raih Opini WTP
Ketua DPRD Gorut Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Temuan BPK Meski Raih Opini WTP. Foto: Dok. Istimewa.

Gorontalo Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Deasy S.M Datau, meminta pihak eksekutif untuk memberikan perhatian serius terhadap 11 temuan dan 33 rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun Kabupaten Gorut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorut Tahun Anggaran 2023.

“Memang kita Kabupaten Gorut meraih opini WTP, namun demikian bersama dengan penyerahan WTP tersebut, ada juga catatan yang diberikan oleh pihak BPK terkait dengan 11 temuan dan 33 rekomendasi,” ungkap Deasy Datau. Rabu (19-6).

Deasy Datau menekankan bahwa meskipun daerah patut bersyukur atas pencapaian opini WTP, perhatian harus tetap diberikan pada temuan dan rekomendasi BPK. Ia menyatakan bahwa pencapaian ini tidak perlu dirayakan secara berlebihan karena di baliknya terdapat hal-hal penting yang menyangkut kredibilitas daerah yang perlu segera ditindaklanjuti.

“DPRD dalam salah satu fungsinya sebagai pengawas akan menjadikan temuan dan rekomendasi tersebut hal yang urgen untuk ditindaklanjuti. Yang pasti kami (DPRD) akan mempressure pihak pemda terkait dengan catatan tersebut,” tegasnya.

Deasy berharap agar temuan dan rekomendasi dapat terselesaikan dalam rentang waktu yang diberikan oleh BPK, yakni 60 hari. Ia juga berharap agar catatan-catatan dari tahun-tahun sebelumnya turut diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan.

“Bukan hanya untuk tahun 2023, namun saya juga berharap catatan-catatan yang menjadi rekomendasi di tahun-tahun sebelumnya juga akan turut terselesaikan dalam rentang waktu yang diberikan oleh pihak BPK,” ujarnya.

Di sisi lain, Deasy Datau mengapresiasi pencapaian opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Daerah Gorut. Menurutnya, prestasi ini membuktikan kerja keras pemerintah daerah. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak terlena dengan pencapaian tersebut karena masih banyak hal yang menanti untuk dilaksanakan.

“Tentunya saya berharap agar pada rentan waktu 60 hari sesuai dengan batasan yang diberikan oleh pihak BPK itu dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan apa yang menjadi temuan dan juga rekomendasi tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari