Ketua Fraksi Nasdem Kecewa, PAD Tidak Bertambah

Ketua Fraksi Nasdem Kecewa, PAD Tidak Bertambah
Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti APBD 2023 yang disampaikan oleh lembaga eksekutif. Foto: Dok. Istimewa

Gorontalo Utara - Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti APBD 2023 yang disampaikan oleh lembaga eksekutif.

Ketua Fraksi Nasdem, Mikdad Yeser menyampaikan dalam pandagan umum fraksinya tentang Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam usulan tersebut proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah mengalami banyak perubahan.

"Pendapatan Daerah pada APBD Induk diproyeksikan sebanyak Rp. 707 Miliar pada APBD Perubahan bertambah sebanyak Rp. 175 juta sehingga keseluruhan Pendapatan menjadi Rp708.002.112.155," kata Mikdad dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD, Selasa (13/9).

Pendapatan yang bertambah tersebut, kata Mikdad diperoleh dari Pendapatan Transfer, sedangkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak dan Retribusi tidak mengalami penambahan.

Meskipun Pendapatan Daerah mengalami penambahan akan tetapi Belanja Daerah justru berkurang. Dalam APBD Induk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 805 Miliar akan tetapi dalam APBD Perubahan mengalami pengurangan signifikan, yakni tinggal sebesar Rp. 766 miliar atau mengalami pengurangan sebanyak Rp. 39 Miliar.

"Pengurangan Belanja Daerah tersebut diakibatkan tidak bersesuaiannya perkiraan besaran perolehan anggaran dari Pembiayaan khususnya yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022," jelas Mikdad.

Pada APBD Induk diprediksi SILPA TA 2022 sebanyak Rp. 114 miliar akan tetapi nyatanya hanya sebesar Rp75 miliar atau meleset sebesar Rp. 39 miliar.

"Akibat dari tidak sesuainya anggaran dari SILPA dari rencana sebelumnya tersebut menyebabkan Belanja Daerah dilakukan pemangkasan," ujarnya.

Pemangkasan tersebut dilakukan pada Belanja Pegawai dipangkas sebesar Rp2.680.768.416, Belanja Barang dan Jasa dipangkas sebesar Rp24.298.777.361, Belanja Hibah dipangkas sebesar Rp 495.389.000, Belanja Bantuan Sosial dipangkas sebesar Rp402.000.000, dan Belanja Modal dipangkas sebesar Rp9.888.543.459.

Penulis : Febri Latif