Kisah Pilu Fitria Gobel, Dipecat Setelah 15 Tahun Mengabdi Sebagai PTT

Gorontalo Utara - Fitria V. Gobel, memulai kariernya sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gorontalo Utara pada tahun 2008. Selama 15 tahun, Fitria warga Desa Tolango, Kecamatan Anggrek ini mengabdikan hidupnya untuk melayani masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan. Sebagai seorang istri dan ibu dari dua orang anak, Fitria tak hanya bekerja untuk masyarakat, tetapi juga untuk membantu perekonomian keluarganya.

Suaminya adalah seorang nelayan, profesi yang penuh ketidakpastian penghasilan, tergantung cuaca dan hasil tangkapan. Sebagai tulang punggung tambahan bagi keluarga, pekerjaan Fitria sebagai PTT sangat berarti. Namun, pada tahun 2023, kehidupan Fitria berubah drastis. Ia tiba-tiba diberhentikan dari jabatannya sebagai PTT oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, tanpa penjelasan dan tanpa alasan yang jelas. Lebih menyakitkan lagi, beberapa rekan kerjanya yang lebih junior justru mendapatkan SK pengangkatan kembali, sementara Fitria, yang telah mengabdi selama 15 tahun, tidak mendapatkan SK.

"Saya sangat terkejut dan sedih. Saya tidak pernah diberi alasan kenapa saya diberhentikan, padahal saya sudah lama mengabdi. Kenapa teman-teman saya yang lebih baru malah diangkat lagi?" ujar Fitria kepada banthayo sambil menangis. Sabtu (28-9).

Dengan tidak terangkatnya kembali sebagai PTT, pupus sudah harapan Fitria untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Harapannya untuk masa depan yang lebih baik bagi keluarganya kini hancur begitu saja.

Saat ini, untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, Fitria berjualan minuman es di rumahnya. Dari seorang pegawai yang telah melayani masyarakat dengan penuh dedikasi, kini ia harus mencari cara lain untuk bertahan hidup di tengah ketidakpastian. Penghasilan dari suaminya sebagai nelayan kadang tak cukup untuk menghidupi keluarga, terutama saat hasil tangkapan ikan sedang minim.

"Saya sekarang hanya bisa berjualan minuman kecil-kecilan untuk membantu kebutuhan keluarga. Tidak mudah, tapi saya harus berjuang demi anak-anak dan suami saya," ungkapnya.

Menanggapi kasus yang menimpa Fitria, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, dari Dapil Anggrek, Windra Lagarusu, menyampaikan keprihatinannya dan berharap masalah ini dapat segera diselesaikan. Windra menegaskan bahwa PTT seperti Fitria bukan hanya masalah gaji, tetapi juga pengabdian dan kecintaan mereka terhadap daerah.

"Sebagai wakil rakyat saya sangat berharap masalah ini bisa segera diselesaikan. Para PTT ini bekerja bukan hanya karena gaji, tetapi karena rasa cinta dan tanggung jawab mereka terhadap daerah ini. Pengabdian seperti Fitria seharusnya dihargai, bukan diabaikan," tegas Windra.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari