Klarifikasi Wakapolres Gorut Tentang Dugaan Penganiayan Tersangka Judi Sabung Ayam

Klarifikasi Wakapolres Gorut Tentang Dugaan Penganiayan Tersangka Judi Sabung Ayam
Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Lesman Katili. Senin (11/7). Foto: Dok istimewa

Gorontalo Utara- Dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara kepada Syahrudin Mootalu, warga Dusun Jauhari, Desa Ilotunggula, Kecamatan Tolinggula, hingga kini terus bergulir.

Pihak Polres Gorut terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi bahkan mempersilahkan masyarakat yang mengalami tindakan kejahatan untuk melapor.

“Namun sampai sekarang juga kita belum tahu siapa yang melakukan dan itu pun belum kita dengar telah terjadi penganiyaan,” kata Wakapolres Gorut, Kompol Lesman Katili. Senin (10/7).

Lesman bilang, kalau memang ada laporan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Saya belum tahu kalau dia (korban) di rumah sakit, karena penganiyaan, tapi yang pasti dia dibantarkan (ditangguhkan) itu karena dia sakit bukan karena dianiaya. Jadi kita tidak bisa mendiskreditkan, bahwa masuk rumah sakit itu karena dipukul, itu belum tentu karena itu tanggapan sepihak,” ungkap Lesman.

Lesman menjelaskan, sejauh ini pihanknya belum pernah mendengar bahwa tersangka yang ditahan dan masuk rumah sakit karena dipukul. Seharusnya jika mereka (korban) keberatan bisa melapor ke polisi.

“Yang saya tahu laporannya, bahwa yang bersangkutan masuk rumah sakit karena ada mengidap suatu penyakit,” ucapnya.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil diagnose dari rumah sakit. Status korban yang kini menjadi tersangka judi sambung ayam itu dibantarkan karena harus menjalani pengobatan.

“Saya juga belum tahu, kalau ada laporan ke Propam Polda, kalau memang ada pihak yang dirugikan tentunya mereka akan datang kepada kami. Tapi sejauh ini tidak ada, saya juga masih ragu, masih belum tahu apakah dia (korban) ini memang betul-betul sesuai dengan informasi itu,” tandasnya.

Lanjut Lesman menegaskan, Polres Gorontalo Utara sampai sekarang belum menerima adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan, sehingga tidak bisa menerangkan secara detail soal kasus itu. Pihaknya juga mewanti-wanti dan melakukan pembenahan di dalam institusi, agar tida ada hal yang merugikan masyarakat.

“Jadi tolong, yang masuk rumah sakit itu bukan karena dipukul, karena penyakit, kita profesional dalam melakukan pemeriksaan,” pungkas Lesman.

Penulis: FL