Komisi II DPRD Gorut Mulai Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Gorontalo Utara – Komisi II DPRD Gorontalo Utara telah memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Kamis (1-8),

Komisi II mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja mereka untuk turut serta dalam pembahasan.

Sekretaris Komisi II, Ridwan Riko Arbie, menyampaikan bahwa dari 10 OPD yang dijadwalkan hadir, lima di antaranya telah menyelesaikan pembahasan. Ridwan mengungkapkan bahwa KUA-PPAS Tahun 2025 menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan dengan APBD tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, Komisi II lebih fokus pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Pihak kami mendorong setiap OPD yang memiliki potensi PAD untuk meningkatkan kontribusinya,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan bahwa peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 telah sedikit membatasi kreasi pemerintah daerah, sehingga Komisi II akan lebih memperhatikan sektor-sektor dengan potensi peningkatan PAD.

“Peluang untuk berkreasi ada pada pendapatan asli daerah, di mana kami di Komisi II akan lebih fokus untuk meningkatkan sektor-sektor yang perlu didorong, guna mendapatkan anggaran yang dapat mempercepat pembangunan di Gorontalo Utara,” imbuh Ridwan.

Penulis: Febri latif

Editor: Burhan Bakari