Komitmen Pansus BMD DPRD Gorut Selesaikan Tugas Sebelum Akhir Masa Jabatan

Komitmen Pansus BMD DPRD Gorut Selesaikan Tugas Sebelum Akhir Masa Jabatan
anggota Pansus BMD DPRD Gorut, Rahmat Lamadji. Selasa (25-6). Foto: Dok Banthayo.

Gorontalo Utara- Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Gorontalo Utara berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tugas yang diemban sebelum masa jabatan mereka berakhir. Komitmen ini disampaikan oleh anggota Pansus BMD, Rahmat Lamadji, dalam sebuah wawancara dengan media pada Selasa (25-6).

"Ini sudah menjadi komitmen pansus, terutama Ketua Pansus, Ibu Aryati Polapa bahwa tidak akan meninggalkan pekerjaan ketika berakhir masa jabatan, sehingga aleg baru dilantik tidak sibuk lagi," ujar Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, Pansus BMD menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang BMD akan disahkan paling lambat pada akhir Juli 2024. Menurutnya, Ranperda BMD saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan selesai pada Senin pekan depan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah tahap finalisasi, Ranperda tersebut akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk proses harmonisasi.

"Itu target kita dan perlu diketahui bahwa saat ini Ranperda BMD tinggal finalisasi yang dijadwalkan pada Senin pekan depan dengan OPD dan selanjutnya Ranperda tersebut akan diserahkan ke Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi," jelas Rahmat.

Ia menegaskan bahwa selama proses pembahasan Ranperda tersebut, banyak kesepakatan telah dicapai dan berbagai saran telah diterima. Yang kami lakukan sekarang tinggal perbaikan secara teknis saja.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari