KPU Gorontalo Utara Lantik Anggota PAW Badan Ad Hoc

Gorontalo Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Ad Hoc anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, dan Desa Tudi, Kecamatan Anggrek, di Aula Saronde KPU. Jumat (06-09).

Anggota KPU Gorontalo Utara, Noval Katili menyampaikan harapannya agar anggota PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

"Intensitas kerja ke depan akan tinggi dan melibatkan berbagai persoalan. Kami berharap anggota PPS yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik," ujar Noval.

Noval juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara anggota Badan Ad Hoc dengan PPK dan sekretariat.

"Kami berpesan agar kerja-kerja dilaksanakan dengan prinsip koordinasi dan komunikasi yang baik untuk menghadapi tahapan-tahapan Pemilu," tambah Noval.

Terakhir, Noval mengingatkan bahwa seluruh anggota Badan Ad Hoc harus berpegang pada prinsip penyelenggaraan Pemilu, yaitu jujur, berintegritas, dan mandiri, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari