KPU Gorut Serahkan Dokumen Penetapan Calon Terpilih DPRD 2024-2029 kepada Pj Bupati

Gorontalo Utara– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfat, bersama jajarannya menyambangi ruang kerja Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, untuk menyerahkan dokumen penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara periode 2024-2029. Rabu (17-7).

Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Sofyan Jakfat kepada Pj Bupati Gorut, dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara. Sofyan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum.

"Ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai penyelenggara pemilu," kata Sofyan Jakfar.

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa dokumen yang telah diserahkan tersebut akan digunakan oleh Bupati sebagai dasar untuk mengusulkan peresmian dan pelantikan anggota DPRD terpilih. Sebelum dilantik, anggota DPRD terpilih akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Gorontalo atas usulan Bupati.

“Nanti para anggota DPRD terpilih ini akan menerima SK dari Gubernur, sebelum pelantikan, dan itu atas usul dari Bupati Gorut,” tutup Sofyan.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari