KPU Gorut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 untuk PPK dan PPS

KPU Gorut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 untuk PPK dan PPS
KPU Gorut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 untuk PPK dan PPS.

Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 untuk badan penyelenggara Adhoc se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Anbril, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, dan diikuti oleh 128 peserta yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kabupaten. Rabu (17-7).

Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para penyelenggara terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Sofyan menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya bagi sekretariat PPS yang bertanggung jawab dalam administrasi pengelolaan dana hibah tersebut.

“Diharapkan sekretariat PPS benar-benar menerapkan administrasi pengelolaan keuangan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan badan adhoc yang diatur dalam regulasi,” ungkap Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan berharap para peserta Bimtek, khususnya PPK dan PPS, dapat menyerap dan mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas mereka. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan kunci agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

“Kita ingin memastikan seluruh tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan benar, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan,” tutup Sofyan.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari