KPU Gorut Gelar FGD Bahas Syarat Pencalonan Kepala Daerah

KPU Gorut Gelar FGD Bahas Syarat Pencalonan Kepala Daerah
KPU Gorut menggelar FGD membahas syarat pencalonan kepala daerah. Senin (12-8). Foto: Dok KPU. 

Kota Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Focus Group Disscussion (FGD) terkait syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024. FGD yang dilaksanakan di Fox Hotel Kota Gorontalo ini melibatkan stakeholder terkait, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Gorontalo Utara, Noval Katili mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mendalami syarat pencalonan secara teknis setelah sosialisasi sebelumnya. KPU berharap forum ini bisa memberikan masukan mengenai norma-norma syarat calon yang berpotensi menjadi sengketa.

"KPU ingin memastikan bahwa informasi mengenai syarat pencalonan tidak hanya diketahui oleh partai politik, tetapi juga masyarakat umum yang memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024," ungkap Noval. Senin (12-8).  

Ia menambahkan, diskusi juga mencakup isu-isu seperti pengunduran diri dari jabatan tertentu dan syarat usia calon, yang dapat menimbulkan sengketa.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menambah pemahaman peserta, tetapi juga mendapatkan masukan yang berguna untuk menyusun peraturan yang lebih baik dalam Pilkada 2024," tutup Noval.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari