KPU Siapkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara

KPU Siapkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara
KPU Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan rapat koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pilkada 2024, di Rumah Makan Orasawa. Minggu (18-8). Foto: dok KPU.

Kabupaten Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan rapat koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pilkada 2024, di Rumah Makan Orasawa. Minggu (18-8).

Acara itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Polres Gorontalo Utara, pihak perpajakan, pengadilan, BNN, rumah sakit, dan pimpinan partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menjelaskan, rapat ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024.

"Beberapa lembaga terkait akan menerbitkan dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencalonan. Oleh karena itu, kami mengundang pihak-pihak seperti pengadilan, Polres, BNN, kantor pajak, dinas pendidikan, serta rumah sakit untuk memastikan semua dokumen yang dibutuhkan tersedia," ungkap Sofyan Jakfar.

Sofyan juga menginformasikan jadwal penting dalam proses pencalonan. Pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 24 hingga 26 Agustus 2024, dengan pendaftaran resmi berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Selanjutnya, pemeriksaan administrasi calon akan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 4 September, dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan diumumkan pada 5 hingga 6 September 2024.

"Kami berharap dengan rapat koordinasi ini dapat memperlancar proses pendaftaran dan memastikan semua syarat administrasi calon terpenuhi dengan baik, sehingga Pilkada Gorontalo Utara 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan," pungkas Sofyan.

Penulis: Febri Latif

Editor: Burhan Bakari